Polresta Cilacap | Gerak cepat personel Polsek Cimanggu bersama warga dan unsur terkait berhasil memadamkan kebakaran lahan warga yang merambat ke kawasan hutan Perhutani Petak 31 G TKL Jati RPH Cimanggu, BKPH Cimanggu, KPH Banyumas Barat, Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (4/9/2026).
Peristiwa diketahui sekitar pukul 15.08 WIB setelah api dari lahan warga membesar dan merambat ke kawasan hutan. Sebelumnya, sekitar pukul satu siang pemilik lahan melakukan penebangan pohon di lahan miliknya. Setelah itu, sisa hasil tebangan dibersihkan dengan cara dibakar.
Saat pembakaran berlangsung, api sempat terkendali dan kemudian terlihat telah padam. Pemilik lahan selanjutnya meninggalkan lokasi. Namun, sisa bara diduga kembali menyala setelah terkena hembusan angin. Api kemudian membesar dan merambat ke kawasan hutan Perhutani.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Cimanggu bersama Forkopimcam, Koramil 014 Cimanggu, Perhutani, Pemerintah Desa Bantarmangu, UPTD PKBD Majenang BPBD Kabupaten Cilacap, relawan dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Begitu kami menerima laporan kebakaran, anggota langsung ke lokasi bersama warga dan unsur lainnya. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak semakin meluas ke kawasan hutan,,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H.
Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 5 sore. Karena lokasi kebakaran cukup jauh dari sumber air, petugas memanfaatkan stok galon dan tas siaga air kebakaran untuk membantu proses pemadaman.
Dari hasil pendataan sementara, luas area yang terbakar sekitar 0,2 hektare, terdiri dari lahan warga sekitar 0,1 hektare dan lahan Perhutani sekitar 0,1 hektare serta beberapa tanaman perhutani turut terbakar. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
“Setelah api padam, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas bersama Perhutani, BPBD, pemerintah desa, relawan dan warga tetap melakukan pemantauan karena bara bisa saja muncul kembali,” jelas Ipda Galih.
Galih juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama ketika membersihkan lahan di musim kemarau. Warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, terlebih jika lahan berada di dekat kawasan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sembarangan membakar lahan, dan kalau memang harus dilakukan, pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Jangan sampai kelalaian justru menyebabkan kebakaran meluas dan merugikan warga maupun lingkungan,”