Cilacap – Seorang pria asal Kabupaten Demak, AS (30), tewas diduga akibat pengeroyokan di halaman salah satu hotel di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Minggu (5/4/2026) dini hari.
Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku, yakni Z (28) warga Sampang dan A (38) warga Kabupaten Banyumas. Keduanya kini ditahan di Polsek Sampang untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban diketahui menginap bersama rekan-rekannya di hotel tersebut dalam beberapa hari terakhir. Sesaat sebelum kejadian, korban turun dari kamar dan bergabung dengan sejumlah orang yang kemudian mengonsumsi minuman keras.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban sempat meminta uang kepada rekannya untuk membeli rokok. Permintaan itu memicu ketersinggungan hingga berujung cekcok yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis mata kanan, memar di beberapa wajah, serta luka pada kedua lutut. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sampang, namun nyawanya tidak tertolong dan di nyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dialami,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sampang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Petugas juga memeriksa saksi-saksi serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap rangkaian kejadian. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Margono Purwokerto untuk dilakukan autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Polisi menyatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak kekerasan,” tegas Galih.